KABARMEGAPOLITAN.com – Akhirnya, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan rencana pembuatan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
CBDC sendiri merupakan representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara yang diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral sebagai bagian dari kewajiban moneternya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin angkat bicara.
Puteri mengimbau agar rencana pengembangan CBDC ini dikaji secara mendalam.
“Kita tentu tidak bisa menghindar dari pesatnya arus disrupsi teknologi, tetapi kita tetap perlu merespon perubahan tersebut melalui upaya antisipasi dan mitigasi yang memadai,” ujar Puteri.
“Inisiatif BI untuk mengkaji CBDC merupakan suatu langkah positif untuk menjawab tantangan perkembangan zaman,” imbuhnya.
“Namun, proses studinya harus dilakukan secara akurat, teliti, ilmiah, dan hati-hati agar kita mendapatkan gambaran urgensi hingga penilaian kelayakan dari rencana tersebut secara menyeluruh,” ujar Puteri sebagaimana dirilis oleh Parlementaria, Selasa, 1 Juni 2021 yang lalu.
Politisi Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan bahwa sampai saat ini Komisi XI DPR RI belum melakukan pembahasan secara khusus bersama BI terkait rencana tersebut.