Polri Bekerjasama dengan Kemenlu RI untuk Melindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Internasional

- 9 Mei 2024, 10:30 WIB
Polri siap melindungi WNI di luar negeri dari kejahatan internasional
Polri siap melindungi WNI di luar negeri dari kejahatan internasional /PMJ News

KABARMEGAPOLITAN.com – Polri bekerjasama dengan Kemenlu RI untuk melindungi WNI di luar negeri dari kejahatan internasional. Polri akan melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dari international crime (kejahatan internasional). Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional, Irjen Pol Krishna Murti. Pihaknya juga siap bekerjasama dengan stakeholder lainnya.

Baca Juga: Misi Penyelamatan 76 WNI di Kamboja Mendapat Apresiasi dari KSP 

“Untuk itu, dalam rangka menanggulangi transnasional crime, kami juga menjadi kapital bagi negara dalam memberikan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia di luar negeri,” tegas Krishna pada Selasa, 7 Mei 2024.

Krishna mengatakan, bahwa beberapa kejahatan transnasional lintas batas telah ditangani oleh Polri, seperti kejahatan yang melibatkan manusia, barang, obat-obatan, senjata, akun keuangan, serta transaksi informasi dan telekomunikasi.

Selain itu, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk menangani kejahatan transnasional, karena leading sector ada pada Kemenlu RI.

Baca Juga: Doni Monardo Minta Kepri Bentuk Satgas Khusus Kepulangan WNI dan PMI 

Atase Polri di luar negeri juga akan berkolaborasi dengan satker di Mabes Polri hingga Polda yang menangani international crime. Namun, sifatnya bukan menjadi kapital utama.

“Walaupun perwakilan Polri di luar negeri sifatnya juga tidak bisa menjadi kapital utama, mereka juga menjadi penghubung bagi kapital utama di dalam negeri seperti Bareskrim, satker-satker di lingkungan Polri seperti Baharkam, Bahintelkam, termasuk Polda-polda dan lain-lainnya dalam menanggulangi masalah tersebut,” tandas Krishna.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah