KABARMEGAPOLITAN.com – Maraknya penipuan dengan modus bukti pelanggaran E-TLE, berikut lima nomor resmi Polda Metro Jaya. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terkait penipuan dengan modus pengiriman surat tilang E-TLE, sebab polisi telah melakukan perubahan ketentuan pengiriman bukti pelanggaran (tilang).
Hal tersebut disampaikan oleh Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Badya Wijaya pada Rabu, 8 Mei 2024.
“Beberapa modus operandi untuk diwaspadai penipuan dengan modus seolah kita pelanggaran E-TLE,” kata Badya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mengganti cara pengiriman konfirmasi tilang pada pelanggar lalu lintas yang terekam kamera E-TLE.
Baca Juga: Waspada Tilang Elektronik! Ganjil Genap Akan Diterapkan Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Kini, surat tilang akan dikirim melalui pesan WhatsApp hingga SMS kepada pelanggar yang terekam kamera E-TLE.
“Jadi, awalnya ketika pelanggar terekam di kamera E-TLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi dari lima notifikasi HP dari Ditlantas,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 2 Mei 2024 lalu.
“Jadi, autentikasi E-TLE dan WhatsApp itu dikirimnya tidak hanya dari WhatsApp oleh Direktorat Lalu Lintas, tapi ada juga dari SMS dan juga e-mail,” lanjutnya.