Cegah Perundungan Anak, DPR nilai Pendidikan Karakter Perlu Diperkuat

- 27 Februari 2024, 05:50 WIB
Ilustrasi perundungan.
Ilustrasi perundungan. /PIXABAY/Gerd Altmann./

Sebelumnya, informasi mengenai kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA internasional di Tangerang Selatan itu beredar di media sosial.

Saat ini, Kemendikbudristek melalui Tim Inspektorat Jenderal tengah menindaklanjuti kasus perundungan tersebut.

Baca Juga: CEO Manchester United Mengundurkan Diri, Gegara Sir Jim Ratcliffe?

“Kemendikbudristek melalui Tim Inspektorat Jenderal telah melakukan komunikasi dengan sekolah dan menindaklanjuti kasus yang terjadi,” kata Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Anang Ristanto.

Anang menuturkan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah dan diketahui bahwa SMA Bina Nusantara Serpong sudah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Tak hanya pihak sekolah, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan juga telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP).

Baca Juga: Petinggi La Liga Spanyol Sebut Superstar Kylian Mbappe akan Bermain untuk Real Madrid Musim Depan

Anang memastikan korban mendapatkan pemulihan yang optimal dengan upaya penanganan kasus perundungan ini berjalan sesuai dengan mekanisme investigasi, sehingga nantinya diterapkan sanksi bagi pelaku sesuai peraturan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x