Bantu Dishub DKI Jakarta, Polda Metro Jaya Bakal Tertibkan Tukang Parkir Liar di Minimarket

- 10 Mei 2024, 13:30 WIB
Polda Metro Jaya siap membantu Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menertibkan tukang parkir liar di minimarket
Polda Metro Jaya siap membantu Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menertibkan tukang parkir liar di minimarket /PMJ News

KABARMEGAPOLITAN.com – Bantu Dishub DKI Jakarta, Polda Metro Jaya bakal tertibkan tukang parkir liar di minimarket. Guna menertibkan tukang parkir liar di minimarket, Ditlantas Polda Metro Jaya siap untuk membantu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Baca Juga: Maraknya Penipuan dengan Modus Bukti Pelanggaran E-TLE, Berikut Lima Nomor Resmi Polda Metro Jaya 

“Pasti (membantu menertibkan). Jadi gini ya, masalah parkir liat ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman pada Kamis, 9 Mei 2024.

“Kalau dari Porlantas, khususnya kepolisian, pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah masalah ketertiban ini akan kita laksanakan, dan ini untuk mem-backup. Kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut,” sambungnya.

Latif melanjutkan, bahwa pihaknya tetap mengutamakan kepentingan umum, apalagi jika soal parkir liar sampai pada tahap pemaksaan, hal tersebut sudah termasuk ranah pidana.

Baca Juga: Jaga Ketertiban Konser Ed Sheeran di JIS, Polda Metro Jaya Turunkan Dua ribu lebih Personel 

“Apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu udah ranah pidana. Ya, sebetulnya tidak sulit, sangat mudah, kan ini tanggung jawab bersama untuk melakukan itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah memberikan instruksi kepada Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan juru parkir liat yang memaksa meminta uang parkir di minimarket.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah