DPR Tindak Tegas Pelaku Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI: Jika Terbukti, Lakukan Pemecatan

- 3 September 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi. Kasus pelecehan seksual dialami pegawai KPI Pusat, kini korban menyebut 7 nama pelaku beserta perbuatannya. Tuai Kecaman, Begini Kronologinya
Ilustrasi. Kasus pelecehan seksual dialami pegawai KPI Pusat, kini korban menyebut 7 nama pelaku beserta perbuatannya. Tuai Kecaman, Begini Kronologinya /Pixabay

Awalnya, informasi tersebut diperoleh setelah adanya pesan berantai yang tersebar dan dibagikan di berbagai platform media sosial pada Rabu, 1 September 2021.

Korban yang merupakan seorang pria berinisial MS, dia meminta bantuan Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan terkait untuk menyelesaikan perundungan dan pelecehan yang dialaminya di KPI Pusat.

Berdasarkan penuturan korban, perundungan dan pelecehan yang diterimanya telah terjadi sejak tahun 2012 silam.

Baca Juga: Minum Kopi Dapat Naikkan Mood Tapi Bahaya Jika Salah Konsumsi

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan senior. Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja," kata MS.

Namun, dia mengungkapkan bahwa para anggota yang diduga melakukan perundungan tersebut merendahkan dan mengintimidasinya seperti budak pesuruh secara bersama-sama.

Sejak awal bekerja di KPI Pusat pada tahun 2011, MS mengaku sudah menerima pelecehan, pemukulan, makian, dan perundungan yang tak terhitung jumlahnya.

Hal ini juga membuat mentalnya rusak, stres dan trauma berat. Hingga akhirnya berimbas pada kesehatan dengan menderita Hipersekresi Cairan Lambung.***(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah