DPR Tindak Tegas Pelaku Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI: Jika Terbukti, Lakukan Pemecatan

- 3 September 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi. Kasus pelecehan seksual dialami pegawai KPI Pusat, kini korban menyebut 7 nama pelaku beserta perbuatannya. Tuai Kecaman, Begini Kronologinya
Ilustrasi. Kasus pelecehan seksual dialami pegawai KPI Pusat, kini korban menyebut 7 nama pelaku beserta perbuatannya. Tuai Kecaman, Begini Kronologinya /Pixabay

Kemudian, Tamliha mengimbau KPI harus memberi sanksi tegas dengan memecat pelaku, apabila memang apa yang diungkap MS terbukti benar.

"Jika terbukti lakukan tindakan tegas sampai pemecatan," kata Tamliha.

Tak hanya Tamliha, anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi turut memberi respon kasus tersebut.

Sebagaimana dikutip dari PMJ News, Bobby menambahkan dugaan pelecehan seksual serta perundungan yang dialami pegawai KPI, MS harus dibawa ke kepolisian.

Lebih lanjut, Bobby pun meminta KPI harus membantu pegawainya untuk melaporkan tindakan yang dialami MS kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Polisi Grebek Rumah Mewah di Karawaci yang Jadi Pabrik Sabu

Hal itu bertujuan agar, penyelesaian kasus tidak hanya sekadar di internal KPI, melainkan juga masuk ranah hukum.

"Ya ini harus dilaporkan ke penegak hukum dan diproses secara hukum. Bukan hanya internal KPI saja," ujar Bobby, Kamis, 2 September 2021.

Sementara itu, Ketua KPI Agung Suprio menuturkan, pihaknya siap memanggil para terduga pelaku besok, Jumat, 3 September 2021.

"Besok akan kami panggil terduga pelakunya itu," kata Agung.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah