Waduh! Desak Jokowi Batalkan TKW BKN Calon ASN KPK, Anggota DPR RI juga Sampaikan 3 Tuntutan

- 31 Mei 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /Instagram @official.KPK/

KABARMEGAPOLITAN.com - Presiden Joko Widodo diminta untuk membatalkan pemberlakuan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)  Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terhadap calon ASN KPK dan seluruh ASN dari berbagai instansi.

TWK pada seleksi calon ASN KPK yang dinilainya bertentangan dengan amanat konstitusi.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPR RI Al Muzzammil Yusuf.

Baca Juga: Bocoran Sekuel: A Quiet Place Part 2, Film Horror Thriller yang Raup 70,4 juta Dolar Amerika!

Selain itu Al  Muzzammil  juga menyampaikan tiga tuntutan terkait kasus TWK.

“Beberapa pekan terakhir ini polemik kita sangat tajam dan mendalam tentang TWK yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terhadap calon ASN KPK,” ujar Al  Muzzammil  dalam Rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.

“Masalahnya (TWK) telah menarik perhatian publik yang begitu luas, terutama pada pertanyaan dalam tes tersebut yang sangat sensitif bahkan menyangkut keyakinan beragama seseorang,” ucap Al Muzzammil.

Baca Juga: Yuk, Ketawa Bareng di Lapor Pak! Jadwal Acara Trans 7 Hari ini 26 Mei 2021, Cek Live Streaming

Pada kesempatan yang singkat itu, Al Muzzammil mengutarakan dua contoh pertanyaan yang sempat dipertanyakan dalam TWK calon ASN KPK tersebut.

Yaitu tentang seorang muslimah calon ASN KPK yang diberikan pertanyaan apakah dirinya bersedia untuk melepas kerudung, lantas si penguji mengatakan bahwa wanita tersebut telah bersikap egois dan tidak berani berkorban demi bangsa dan negara.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah