KABARMEGAPOLITAN.com - Pemerintah melalui Kimia Farma rencananya akan memberlakukan vaksinasi berbayar senilai Rp879.140 untuk dua dosis bagi individu atau perorangan.
Kebijakan ini sedianya mulai berlaku sejak 12 Juli 2021.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai kebijakan tersebut sebagai sebagai cara mencari untung dari rakyat.
Baca Juga: Pasca Isolasi Mandiri, Berikut Tahapan Yang Harus Dilakukan Jika Kondisi Anak Sudah Membaik
“Vaksinasi untuk mengatasi bencana non-alam seperti pandemi adalah tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyatnya,” ujar Netty, sebagaimana dikutip dari Parlementaria Senin 12 Juli 2021.
“Setiap individu harus mendapat akses yang sama dan merata melalui vaksinasi gratis. Jadi, opsi vaksin berbayar seperti upaya mencari keuntungan dengan memeras rakyat," jelas Netty.
Netty mengaku kebijakan itu belum didiskusikan dengan Komisi IX DPR RI.
Baca Juga: Pemerintah Terima bantuan 500 Ton Oksigen Cair
“Tidak ada diskusi dengan Komisi IX terkait vaksinasi gotong royong bagi individu atau perorangan. Kebijakan yang sudah disetujui adalah vaksinasi gotong royong yang dibiayai perusahaan,” jelas Netty.
“Itu pun diizinkan dengan banyak catatan. Sekarang tiba-tiba muncul kebijakan vaksin berbayar untuk individu," ungkapnya.