KABARMEGAPOLITAN.COM – Hingga saat ini, bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 juta Kemnaker 2021 memasuki tahap 2. Adapun penyaluran akan diberikan kepada penerima seperti pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria.
Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Kemnaker 2021 rencananya akan cair secara bertahap. Kamu yang ingin tahu apakah nama kamu masuk menjadi bantuan Subsidi Upah BSU 2021 Rp1 Juta dari Kemnaker.
Atau ingin tahu apakah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus sebagai penerima bantuan subsidi upah Kemnaker 2021, Kamu bisa buka atau login ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Jika Kamu termasuk kepesertaan deretan penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan segera cek rekening bank Kamu untuk mulai mencairkan dananya.
Baca Juga: Hendak Naik Commuter Line KRL Jabodetabak Tidak Punya STRP? Berikut Alternatif Dokumen Penggantinya
Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan ini kabarnya sudah mulai cair di periode Agustus 2021 dimana merupakan tahap 1, mekanisme penyaluran yakni melalui bank-bank himbara.
Bank himbara atau dikenal bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan bank penyalur BSU 2021.
Bank himbara terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Nah, khusus untuk penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Adapun proses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).