KABARMEGAPOLITAN.COM – Hingga saat ini, dana bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 2 Rp 1 juta dari Kemnaker untuk pekerja atau buruh kabarnya akan cair secara bertahap.
Kamu yang ingin tahu apakah nama kamu masuk menjadi bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 2 Rp1 Juta 2021 dari Kemnaker bisa buka atau akses di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Jika Kamu termasuk kepesertaan deretan penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 segera cek rekening bank Kamu untuk mulai mencairkan dananya.
Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ini rencananya akan mulai cair di periode Agustus 2021 melalui bank himbara.
Bank himbara atau dikenal bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan bank penyalur BSU 2021.
Bank himbara terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Nah, khusus untuk penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Adapun proses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, tahap 2 disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Bantuan akan diberikan kepada pekerja atau buruh dengan nominal sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan dan akan dibayarkan sekaligus kepada calon penerima sebesar Rp 1 juta melalui transfer.