Ini Harga Terbaru Tes Swab Antigen dan PCR, Kimia Farma Turunkan Tarifnya Jadi Segini!

- 18 Agustus 2021, 15:00 WIB
Kemenkess resmi turunkan harga tes PCR hingga 45 persen, Indonesia jadi negara kedua termurah di ASEAN.
Kemenkess resmi turunkan harga tes PCR hingga 45 persen, Indonesia jadi negara kedua termurah di ASEAN. /unsplash.com/Mufid Majnun/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Di tengah maraknya berita terkait mahalnya harga testing Covid-19 atau pemeriksaan dengan metode swab dan antigen. Hingga muncul perbandingan harga atau tarif dengan Negara lain.

Akhirnya, PT Kimia Farma Tbk kabarnya telah menurunkan harga atau tarif swab dan rapid tes antigen.

Adapun keputusan tersebut resmi dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penurunan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription PCR yang berlaku mulai 17 Agustus.

Baca Juga: Wiku Adisasmito Sayangkan 5 Provinsi Masih Catat Angka Kasus Covid-19 Tertinggi dalam Sebulan Terakhir 

"Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia." kata Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo.

"Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes COVID-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh," lanjutnya.

Perintah tentang penurunan harga tes PCR ini tentunya bertujuan agar akses tes Covid-19 bisa menyeluruh.

Kimia Farma menurunkan harga tes PCR senilai Rp495.000, pihaknya juga menurunkan tarif/harga swab/rapid test Antigen.

Sedangkan untuk harga swab Antigen sendiri turun menjadi Rp85.000 untuk jenis alat regular dan untuk merk Abbot Panbio turun menjadi Rp125.000.

Baca Juga: Percepat Vaksinasi, Pemerintah Pastikan Stok Vaksin Covid-19 Mencukupi Hingga Desember 2021

Kimia Farma sebagai bagian dari induk BUMn Farmasi tentunya akan terus berkomitmen untuk menjalankan tugas pemeriksaan COVID-19 guna memberi pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Perintah ini sebagai bentuk profesionalisme Kimia Farma dan terkait penurunan harga, tarif PCR berlaku pada seluruh klinik Kimia Farma yang menyelenggarakan tes PCR dan swab Antigen.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x