KABARMEGAPOLITAN.COM - DPR RI menilai penggunaan alat test swab antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, sangat memalukan.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari menyatakan perbuatan pelakunya sangat tidak terpuji.
Menurutnya, hal itu juga terjadi karena lemahnya pengawasan PT Kimia Farma Diagnostik, yang merupakan anak usaha PT Kimia Farma Tbk.
"Karena itu, PT Kimia Farma harus segera memberi sanksi kepada Direksi PT Kimia Farma Diagnostik.
Sebab, apa yang dilakukan oknum tersebut telah merusak reputasi dan citra Indonesia di mata internasional," ucapnya melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4).
Lucy mengatakan kejadian di bandara internasional Kualanamu dengan sendiri akan cepat menyebar ke mancanegara.
Kejadian tersebut seyogyanya menjadi pelajaran bagi semua pihak yang berkecimpung di bidang kesehatan.
"SOP harus dijadikan panduan dan dilaksanakan taat azas. Hanya dengan begitu, kasus yang sama tidak terulang lagi," ujarnya.