KABARMEGAPOLITAN.COM - Beberapa saat lalu Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan angka kematian dihapuskan pada indikator penanganan Covid-19.
Kabar dihapuskannya angka kematian akibat Covid-19 ini tentu menuai banyak kritikan dari berbagai pihak, lantaran penentu level pada PPKM harus memuat seberapa besar angka kematian pada suatu wilayah.
Namun, juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan sudah meluruskan kabar tersebut yang menyatakan angka kematian hanya tak digunakan sementara dalam indikator penanganan Covid-19.
Baca Juga: Setelah Sasar 1,4 Juta Nakes, Vaksin Moderna Mulai didistribusikan untuk Masyarakat Umum
Alasan dihapuskannya angka kematian akibat Covid-19 tersebut lantaran adanya kerusakan data karena laporan kematian di lapangan tidak valid.
Untuk itu, Pemerintah tengah memperbaiki data angka kematian Covid-19 di Indonesia karena terdapat sejumlah catatan yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan.
Hal tersebut disampaikan oleh seorang pejabat di lingkup Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
"Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis siang.