ASN Diminta Aktif Sosialisasikan Larangan Judi Online

- 28 Juni 2024, 07:45 WIB
ASN Diminta Aktif Sosialisasikan Larangan Judi Online/Humas Kemenag Sumsel
ASN Diminta Aktif Sosialisasikan Larangan Judi Online/Humas Kemenag Sumsel /

KABARMEGAPOLITAN.com - Kementerian Agama semakin prihatin dengan meningkatnya perjudian online. Syafitri Irwan, Kakanwil Kemenag Sumsel, mengimbau kepada seluruh pegawai ASN Kemenag Sumsel untuk turut serta dalam kampanye larangan perjudian online secara aktif.

Pada Kamis, 27 Juni 2024 , Syafitri Irwan menyatakan bahwa PLH. Sekretaris Jenderal Kemenag, Suyitno, telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Kementerian Agama.

Surat edaran ini, yang diterbitkan pada 26 Juni 2024, merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 mengenai Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Langkah ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 25 Juni 2024.

“Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring. Jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian daring, akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada sanksi tegas,” tegas Syafitri. 

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Punah, Ikan Belida Ternyata Masih Ada! Begini Statusnya Sekarang

Syafitri mengajak seluruh Pimpinan Satuan Kerja di Kemenag Sumsel untuk menggelar kampanye pencegahan perjudian daring di wilayah kerjanya masing-masing.

“Seluruh ASN Kemenag Sumsel agar membantu melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring di lingkungan masyarakatnya sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Syafitri. 

Sementara itu, untuk para guru diharapkan untuk mensosialisasikan pesan ini di lingkungan pendidikan, sementara Penyuluh Agama bertugas mensosialisasikan di masyarakat.

“Para pemangku jabatan lainnya di Kementerian Agama juga harus ikut mensosialisasikan upaya pencegahan judi daring ini di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya. ***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemenag Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah