Puluhan Bidan di Muba Nangis! Ternyata Ini Sebabnya

- 27 Mei 2024, 14:49 WIB
Ilustrasi. Puluhan Bidan di Muba Nangis! Ternyata Ini Sebabnya/Dinkominfo Muba
Ilustrasi. Puluhan Bidan di Muba Nangis! Ternyata Ini Sebabnya/Dinkominfo Muba /

KABARMEGAPOLITAN.com - Kantor Pememerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), di Sekayu, Senin, 27 Mei 2024 didatangi oleh  puluhan bidan dari berbagai kecamatan di Muba. Mereka tampak haru dan beberapa ada yang sambil menangis. Kedatangan mereka dengan haru ini diterima langsung Sekda Muba Apriyadi Mahmud.

Lantas apa yang membuat mereka menangis?

Saat menemui Sekda Apriyadi, mereka kecewa lantaran pihak BKN dan Kementerian Kesehatan belum ada kejelasan untuk menandatangani dan mengeluarkan SK PPPK.

Baca Juga: TRENDING! Netizen +62 Dilema, Gelengan Kepala Pegi Penuh Tanda Tanya 

"Ada 24 Bidan Sarjana Terapan mendaftar PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik, namun diakhir berubah menjadi bidan klinis dari BKN dan Kemenkes, jadi belum ada kejelasan hingga saat ini," ungkap Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Muba, Sumarni.

Ia mengaku, kondisi saat ini nihil tindak lanjut dari Kemenkes dan persoalan ini bukan hanya terjadi di Musi Banyuasin, tetapi nasional.

"Kami berharap lewat Pak Apriyadi, agar permasalahan yang dihadapi ini bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat," tuturnya.

Menanggapi keluhan bidan tadi, Apriyadi Mahmud mengatakan, sejak awal terdeteksi ada kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes. Namun ia berjanji Pemkab Muba tetap akan memperjuangkan kejelasan status 24 bidan di Muba tersebut.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Penolakan Revisi UU Penyiaran di Depan Gedung Parlemen, Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan 

"Sejak 18 Maret lalu BKPSDM Muba sudah bersurat ke Pemerintah Pusat untuk meminta kejelasan, kepada rekan-rekan Bidan diminta untuk bersabar. Pemkab Muba akan turut menuntaskan persoalan tersebut," tegasnya.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Dinkominfo Muba


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah