Terkait hal itu, PB KAMI mendesak Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang memproduksi oli palsu tersebut dan meminta Mabes Polri berantas dan Tangkap pembuat pelumas atau oli palsu untuk kendaraan bermotor dan sparepart palsu tanpa pandang bulu.
Sultoni menduga PT. NDK melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan Honda.
“Kami menduga Owner PT. NDK bernama YS melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan bermerk Honda (AHM), kami juga dapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi Gudang pembuatan oli palsu dan Sparepart paslu bermerk Honda di Pergudangan Sentral Kosambi Blog G No 5 Tangerang Kota dan diduga dilokasi tersebut terdapat kurang lebih 6 gudang.” katanya
Sementara itu Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga pernah membongkar produksi dugaan oli palsu berbagai merk terkenal di salah satu pabrik yang berlokasi di Tangerang tahun 2023.***