Update Lokasi SIM Keliling Hari Ini 25 November 2022 di DKI Jakarta

- 25 November 2022, 07:25 WIB
Info layanan SIM Keliling
Info layanan SIM Keliling /Tribratanews.com/

2. Apabila masa berlaku SIM habis sebelum dilakukan permohonan, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

3. Untuk biaya perpanjangan adalah sebesar Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

4. Biaya perpanjangan ini sudah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.***

 

Disclaimer: 

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x