Cair Agustus 2021, Hanya Golongan Pekerja Industri Ini yang Berhak Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 1!

- 16 Agustus 2021, 15:12 WIB
Syarat Daftar BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Kemnaker Imbau untuk Segera Setorkan Data
Syarat Daftar BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Kemnaker Imbau untuk Segera Setorkan Data /Tangkap Layar Instagram/@kemnaker/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan terkait penyaluran dana bantuan Subsidi upah (BSU) tahap 1 bahwa kini sudah mulai cair di periode Agustus.

Diketahui, Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 1 akan cair ke 947.499 ribu pekerja dan saat ini Kemnaker sedang memproses pencairan dananya.

Nah, kabarnya lagi proses penyaluran bantuan ini masih berlangsung. Jadi, bagi kamu yang ingin dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 1 bisa cek siapa saja golongan pekerja yang berhak dapat serta persyaratannya.

"Pada tahap 1 ini Kemnaker memproses pencairan dana BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII dengan nilai total Rp947,5 miliar." Kata Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap.

Baca Juga: Ketahui Ini 3 Gejala Khas Jika Kamu Penderita Diabetes Tipe 2, Salah Satunya Sering Merasa Haus!

"Selanjutnya, KPPN menyalurkan anggaran tersebut ke Bank Himbara , kemudian ditransfer ke rekening penerima BSU," lanjutnya.

Adapun penjelasan terkait anggaran senilai Rp947,5 miliar tersebut, nantinya akan dialokasikan untuk 947.499 penerima yang proses penyalurannya tengah berlangsung.

Sedangkan untuk persentase keberhasilan penyalurannya, pihaknya masih menunggu feedback data dari Bank Himbara selaku bank penyalur.

Sebelumnya, Kemnaker menerima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan untuk penyaluran tahap 1 sebanyak 1 juta calon penerima.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x