Bocoran 5 Berkas Dokumen yang Wajib Peserta Siapkan Saat Daftar Sekolah Kedinasan, Langsung dari Menpan RB!

- 10 April 2021, 10:00 WIB
pendaftaran sekolah kedinasan.
pendaftaran sekolah kedinasan. /instagram.com/@kemenpanrb

KABARMEGAPOLITAN.COM – Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi sekolah kedinasan mulai tanggal 9 April 2021 kemarin.

Adapun penjelasan langsung yang dipaparkan Menpan RB melalui situs resminya terkait berkas atau dokumen yang wajib dipenuhi peserta sebagai salah satu persyaratan seleksi sekolah kedinasan. Ketahui bocoran berkas dokumennya di sini.

Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan dilakukan secara online, peserta wajib lebih dulu mendaftar dan buat akun di laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau lewat tautan dikdin.bkn.go.id.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menjelaskan calon peserta juga harus melengkapi beberapa berkas dokumen untuk mendaftar sekolah kedinasan.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Sabtu 10 April 2021, Ikatan Cinta Kembali Tayang di Jam Normal

Baca Juga: Kemenag Keluarkan Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H, Berikut Ketentuannya

Baca Juga: Berbeda Pendapat, Anggota DPR Ini Menilai Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud Merupakan Langkah Mundur

"Peserta bisa mulai menyiapkannya dari sekarang," kata Tjahjo Kumolo.

"Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel," lanjutnya.

Nah, jadi dapat dipastikan proses seleksi sekolah kedinasan yang akan diadakan sangat adil, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Oleh karena itu, untuk masyarakat agar senantiasa waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.

Baca Juga: Kemensos Sebut April 2021 Batas Terakhir Dana Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Cair, Segera Login ke Sini!

Baca Juga: TERBARU Harga Emas Antam di Pegadaian 9 April 2021: Layaknya Rollercoaster, Harga Emas Masih Fluktuatif

Tjahjo juga mengatakan akan membuka serangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2021. Nantinya, masyarakat hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan.

Sedangkan bocoran berkas dokumen yang wajib dipersiapkan calon pelamar dipaparkan oleh Menpan RB. Berikut berkas atau dokumen persyaratan yang diperlukan:

1. Pas foto.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Kartu Keluarga.

4. Ijazah/surat keterangan lulus.

5. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Sementara untuk informasi terkait seperti syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada laman masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN yang akan calon peserta pilih atau lamar.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x