KABARMEGAPOLITAN.com – BPIP ungkap kesiapan Pakibraka menjelang Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN. Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) rencananya akan diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Terkait hal tersebut, pemerintah melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah menyiapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas.
“Rekrutmen dan seleksi telah memasuki tahap verifikasi tingkat pusat ya. Kemudian, verifikasi calon Paskibrakan tingkat pusat akan selesai besok pada tanggal 14 Juni,” ujar Kepala BPIP, Yudian Wahyudi pada Senin, 10 Juni 2024.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tandai Pembangunan PLN Hub di Jantung IKN
Nantinya, putra-putri terbaik dari daerahnya akan mengikuti pemusatan dan pendidikan pelatihan calon Paskibraka tingkat pusat di Jakarta pada 12 Juli 2024.
Dalam pemusatan latihan tersebut, para Paskibrakan akan dibina oleh pelatih dari Kogartap I/Jakarta dan Kodam VI/Mulawarman.
“Jumlah Paskibrakan yang akan dikukuhkan adalah 76 orang, terdiri dari 38 putra dan 38 putri mewakili 38 provinsi,” kata Yudian.
Yudian mengatakan, bahwa pihaknya juga akan membuat dan mendistribusikan duplikat bendera pusaka untuk istana kepresidenan, pemerintah daerah provinsi, serta pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk dikibarkan pada Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
“Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka, BPIP telah membuat, memberikan bendera pusaka untuk didistribusikan ke istana, 38 provinsi, dan 514 kabupaten/kota untuk dikibarkan di Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-79 di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.
Tak hanya di IKN, pihaknya, kata Yudian, juga memastikan kesiapan Paskibraka yang akan bertugas di Istana Merdeka, Jakarta dan di seluruh wilayah di Indonesia.
“Ada juga persiapannya, karena ini skemanya ada dua kan, ada di Jakarta, ada yang di IKN, itu sudah siap, sudah diperiksa, kami sudah siap ya. Termasuk untuk yang di wilayah provinsi-provinsi se-Indonesia yang ditangani oleh masing-masing kepanitiaan berdasarkan wilayah masing-masing, ada yang di tingkat provinsi, kabupaten, kota,” pungkasnya.***