Komisi Informasi Pusat Beri Penghargaan Kemenag Kategori Kualifikasi Informatif

- 20 Desember 2023, 07:15 WIB
Kemenag Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023/humas kemenag sumsel
Kemenag Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023/humas kemenag sumsel /

KABARMEGAPOLITAN.com - Keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama berbuah prestasi.

Komisi Informasi (KI) Pusat berikan penghargaan kepada Kementerian Agama berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dengan kualifikasi Informatif.

“Alhamdulillah, arahan Gus Men Yaqut Cholil Qoumas agar Kementerian Agama menjadi kementerian yang terbuka dan informatif mewujud dan mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Pusat. Untuk pertama kali, Kementerian Agama mendapat penghargaan dengan kualifikasi informatif,” terang Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki di Istana Wapres, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.

Wamenag hadir mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menerima penghargaan ini. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 diberikan oleh Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro.

Hadir menyaksikan, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Mengapa PT SBS Jadi Target Akuisisi Anak Perusahaan PTBA? Begini Penjelasannya

“Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Pusat tahun 2023,” lanjut Wamenag.

Menurutnya, kualifikasi Informatif adalah kualifikasi tertinggi dalam anugerah keterbukaan informasi.

Pasal 8 Peraturan Komisi Informasi No 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik, mengatur bahwa ada lima kualifikasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik, yaitu: a) Informatif (97-100), b) Menuju Informatif (80-96), c) Cukup Informatif (60-79), d) Kurang Informatif (40-59), dan e) Tidak Informatif (<39).

“Kemenag oleh KIP dinilai sudah pada kualifikasi Badan Informatif,” tegas Wamenag.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemenag Sumatera Selatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x