Ada 3 Tahapan Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahun 2021, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa!

- 24 Agustus 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi ujian CPNS dan PPPK 2021. Cek lokasimu di mana.
Ilustrasi ujian CPNS dan PPPK 2021. Cek lokasimu di mana. / Instagram @bkngoidofficial

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Lengkap Selasa, 24 Agustus 2021: Jangan Lewatkan Bioskop Spesial Aftermath Malam Ini

Dilansir dari laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, ini jadwal tahapan pelaksanaan PPPK Guru tahun 2021 sebagai berikut:

  • Tes Tahap I akan mulai dilaksanakan pada tanggal 23 - 29 Agustus 2021
  • Pemilihan Tahap Formasi II berlangsung pada 18 - 24 September 2021
  • Tes Tahap II akan mulai dilaksanakan pada tanggal 6 - 12 Oktober 2021
  • Pemilihan Formasi Tahap III berlangsung pada 29 Oktober - 4 November 2021
  • Tes Tahap III akan mulai dilaksanakan pada tanggal 15 - 21 November 2021

Baca Juga: Cara Unduh Kartu Peserta Ujian di Laman SSCASN Sebagai Persyaratan Wajib untuk Tes SKD CPNS 2021!

Adapun tiga berkas atau dokumen penting sebagai persyaratan yang wajib dibawa peserta saat mengikuti tes PPPK Guru tahun 2021, sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

2. Kartu ujian yang terdapat disistem dan sudah diprint

3. Kartu deklarasi sehat yang terdapat disistem.

Baca Juga: Cair Awal September 2021, Ada Kuota Internet 7GB Hingga 15GB dari Kemdikbud Bagi Pelajar, Mahasiswa dan Dosen!

Nah, untuk Hasil Seleksi Administrasi sendiri sudah bisa dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar mulai tanggal 10 Agustus 2021 lalu.

Kemudian untuk pengumuman masa sanggah sudah diumumkan mulai tanggal 15 hingga 22 Agustus 2021 kemarin.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x