KTP Nggak ke Pakai? Kamu Bisa Cek Nama Penerima Bansos BST Tunai Rp300 Ribu di Akhir April 2021, Ini Caranya!

- 16 April 2021, 15:14 WIB
Bansos Tunai (BST) 2021 Rp300 Ribu Akan Cair Akhir April, Gunakan NIK KTP Login dtks.kemensos.go.id Agar Dapat Bantuannya
Bansos Tunai (BST) 2021 Rp300 Ribu Akan Cair Akhir April, Gunakan NIK KTP Login dtks.kemensos.go.id Agar Dapat Bantuannya /pixabay/EmAji/pixabay

KABARMEGAPOLITAN.COM – Kamu punya KTP tapi nggak ke pakai? Tenang, bisa kamu gunain saat cek nama penerima bantuan Bansos BST Tunai Rp300 ribu dari Kemensos. Bagi KPM yang daftar bantuan bisa pakai KTP untuk cairkan dananya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan menyalurkan dana Bantuan Bansos BST tunai Rp300 ribu hingga akhir April 2021. Cek cara mudahnya di sini.

Diketahui, penerima untuk bansos BST tunai Rp300 ribu akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun proses penyaluran bantuan bansos BST tunai Rp300 ribu tersebut disalurkan melalui empat tahapan.

Tahapan pertama sudah dimulai sejak bulan Januari 2021 kemarin, kemudian tahap kedua pada Februari, hongga tahapan ketiga dan keempat dimulai pada Maret hingga April mendatang.

Baca Juga: Cara Dapat Diskon Listrik PLN Periode April hingga Juni, Namun Tak Lagi Lewat www.pln.co.id, Begini Caranya

Baca Juga: Lakukan Sosialisasi UU no 18 Tahun 2017, Benny Rhamdani : Pekerja Migran Sumbang Devisa 159,6 Trilyun

Baca Juga: Selamanya Cinta Jadi Lagu Yang Bangkitkan Emosional BCL Di Video Musik

Sedangkan proses pencairan dana bantuan bansos BST tunai Rp300 ribu akan diberikan secara bertahap dan yang berhak jadi penerima bantuan bansos BST tunai Rp300 ribu yakni KPM yang namanya telah terdaftar sebagai penerima serta memenuhi kriteria.

Bansos diberikan kepada KPM dengan syarat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilampirkan sudah padan dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x