KABARMEGAPOLITAN.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga bansos tunai atau BLT PKH per kepala keluarga.
Bansos tunai BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu.
Sama seperti Bansos tunai lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF Terbaru 10 April 2021, Klaim Elite Pass & Free Top Up Segera!
Bansos tunai BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan:
Baca Juga: Bukan Hanya Keturunan Pangeran Charles, Ini Daftar Lengkap Keluarga Kerajaan Inggris Hingga Saat Ini
Baca Juga: Simak! Ini yang Harus Kamu Perhatikan Saat Ikut Seleksi CPNS 2021, Bisa Tentukan Kelulusan!