Tes SKD Seleksi CPNS 2021 Sudah Dimulai, Simak Ini Beberapa Dokumen yang Wajib Peserta Bawa ke Lokasi Ujian!

4 September 2021, 09:02 WIB
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM 2021. /instagram.com/@bkngoidofficial/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tengah berlangsung. Peserta CPNS sudah bisa menyiapkan beberapa dokumen penting yang wajib dibawa ke lokasi ujian.

Adapun beberapa informasi terkait pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes SKD. Diketahui, BKN menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menyebutkan jika Tes SKD CPNS 2021 dan PPPK nonguru akan berlangsung pada 2 September 2021.

Jadi, ada baiknya kamu siapkan beberapa dokumen penting berikut sebagai persyaratan ikut Tes SKD CPNS 2021.

Peserta CASN yang berada di wilayah Jawa, Bali, dan Madura kabarnya diwajibkan untuk melakukan vaksinasi dosis pertama atau tes PCR Antigen dan lain sebagainya.

Faktanya peserta juga wajib menyiapkan dan membawa tiga dokumen penting serta berkas tambahan ini menjelang ujian SKD nanti. Ini merupakan salah satu syarat mengikuti Tes SKD.

Baca Juga: Siap-siap 4 Drakor atau Web Drama Baru Ini Akan Sambut Kamu di Bulan September 2021, Cek Cast dan Sinopsisnya!

Sebelumnya, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan terkait rangkaian seleksi CASN 2021 mulai dari SKD dan SKB CPNS hingga Seleksi PPPK Guru dan non-Guru bisa rampung paling lambat 15 Desember 2021.

Menurut Bima, pelaksanaan tes SKD nanti akan melihat lebih dulu keadaan tren kondisi pandemi saat ini.

Karena pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK itu mau tak mau akan sangat memengaruhi keadaan saat ini. Termasuk jumlah sesi pelaksanaan CAT di Titik Lokasi (Tilok) Ujian.

Guna mencegah terjadinya kerumunan dan ramai khalayak serta mengurangi penumpukan di lapangan dan tergantung pada situasinya.

"Adapun jumlah sesi yang semula dalam keadaan normal bisa 5 sesi, akan dikurangi menjadi 3 sesi per harinya." Kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan Trailer Ikatan Cinta Jumat 3 September 2021: Kena Teror Lagi, Mama Rosa dalam Bahaya!

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini hanya akan diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap masa sanggah tes administrasi CPNS 2021.

Peserta CPNS yang lolos tahap masa sanggah tes administrasi, bisa segera mencetak kartu ujian dan siapkan tiga hal penting ini saat ujian nanti.

Salah satunya form atau berkas deklarasi sehat serta beberapa berkas tambahan lainnya untuk jaga-jaga jika dibutuhkan.

Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia dan berkaca dari seleksi CPNS sebelumnya berikut beberapa dokumen atau berkas yang harus dibawa.

Berkas Seleksi CPNS 2021 kali ini cukup berbeda dan memiliki tambahan karena mengikuti keadaan yakni masih dalam pandemi COVID-19.

Baca Juga: Tanggapi Gugatan Cerai Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Juga Mengaku Memang Ingin Bercerai

Adapun tiga dokumen penting yang wajib peserta siapkan saat mengikuti tes Seleksi SKD CPNS 2021 sebagai berikut:

1. Kartu ujian (sudah diprint)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Form Deklarasi Sehat

4. Masker (Prokes)

Baca Juga: Bagi Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19, Ini Aturan dari BKN Jika Ingin Ikut Tes

Untuk jaga-jaga Peserta bisa membawa berkas atau dokumen tambahan seperti Ijazah (tidak dibenarkan bawa asli), Foto.

Setelah masa sanggah berakhir, nanti akan ada tombol percetakan kartu ujian di akun sscasn masing-masing.

Jadi, jangan lupa untuk mencetak kartu peserta ujian dan form deklarasi sehat sebagai persyaratan untuk ikut tes SKD CPNS 2021.***

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler