KABARMEGAPOLITAN.COM – Tinggal menghitung hari lagi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebentar lagi dimulai. Peserta CPNS bisa ketahui dokumen yang perlu dibawa saat ujia berlangsung. Simak bocorannya di sini.
Hanya peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan pasca masa sanggah yang boleh mengikuti ujian SKD.
Nah, beberapa informasi terkait pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes SKD bisa Kamu simak di sini.
Diketahui, BKN menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menyebutkan jika Tes SKD CPNS 2021 dan PPPK nonguru akan berlangsung pada 2 September 2021.
Jadi, sembari menunggu dimulainya tes SKD Kamu bisa mempersiapkan beberapa dokumen penting sebagai persyaratannya.
Selain itu, peserta CASN yang berada di wilayah Jawa, Bali, dan Madura kabarnya diwajibkan untuk melakukan vaksinasi dosis pertama atau tes PCR Antigen dan lain sebagainya.
Faktanya peserta juga wajib menyiapkan dan membawa tiga dokumen penting serta berkas tambahan ini menjelang ujian SKD nanti. Ini merupakan salah satu syarat mengitpkuti Tes SKD.
Sebelumnya, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan terkait rangkaian seleksi CASN 2021 mulai dari SKD dan SKB CPNS hingga Seleksi PPPK Guru dan non-Guru bisa rampung paling lambat 15 Desember 2021.