DPR Tindak Tegas Pelaku Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI: Jika Terbukti, Lakukan Pemecatan

3 September 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi. Kasus pelecehan seksual dialami pegawai KPI Pusat, kini korban menyebut 7 nama pelaku beserta perbuatannya. Tuai Kecaman, Begini Kronologinya /Pixabay

KABARMEGAPOLITAN.COM - KPI saat ini tengah ramai dibicarakan setelah curhatan salah satu karyawannya yang mengaku pendapat perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya viral di media sosial.

Diketahui pegawai KPI berinisial MS tersebut menceritakan perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama bertahun-tahun oleh tujuh rekan kerjanya.

Dalam pernyataannya itu, MS juga mengaku sudah melaporkan tujuh pegawai KPI yang merundingnya pada pihak kepolisian namun seperti tak ada tanggapan.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 dan 2 Sudah Cair, Berikut 4 Cara untuk Cek Pencairannya

Atas viralnya kasus perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI ini, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta KPI bergerak cepat dalam merespons adanya laporan dugaan pelecehan seksual serta perundungan yang dialami MS.

Dalam keterangannya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menjelaskan KPI harus mengusut dan mengungkap kebenaran dari pengakuan MS atas tindakan perundungan dan pelecehan seksual yang diterima dari sesama pegawai di kantor KPI.

"Seharusnya pimpinan KPI bergerak cepat untuk mengusut kebenaran informasi adanya pelecehan seksual dan perundungan di lembaganya," tutur Tamliha, di Jakarta, Kamis, 2 September 2021.

Baca Juga: Raline Shah Lebih Fresh Setelah Minum Kopi

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan di KPI, DPR Minta Pelaku Dipecat".

Kemudian, Tamliha mengimbau KPI harus memberi sanksi tegas dengan memecat pelaku, apabila memang apa yang diungkap MS terbukti benar.

"Jika terbukti lakukan tindakan tegas sampai pemecatan," kata Tamliha.

Tak hanya Tamliha, anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi turut memberi respon kasus tersebut.

Sebagaimana dikutip dari PMJ News, Bobby menambahkan dugaan pelecehan seksual serta perundungan yang dialami pegawai KPI, MS harus dibawa ke kepolisian.

Lebih lanjut, Bobby pun meminta KPI harus membantu pegawainya untuk melaporkan tindakan yang dialami MS kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Polisi Grebek Rumah Mewah di Karawaci yang Jadi Pabrik Sabu

Hal itu bertujuan agar, penyelesaian kasus tidak hanya sekadar di internal KPI, melainkan juga masuk ranah hukum.

"Ya ini harus dilaporkan ke penegak hukum dan diproses secara hukum. Bukan hanya internal KPI saja," ujar Bobby, Kamis, 2 September 2021.

Sementara itu, Ketua KPI Agung Suprio menuturkan, pihaknya siap memanggil para terduga pelaku besok, Jumat, 3 September 2021.

"Besok akan kami panggil terduga pelakunya itu," kata Agung.

Awalnya, informasi tersebut diperoleh setelah adanya pesan berantai yang tersebar dan dibagikan di berbagai platform media sosial pada Rabu, 1 September 2021.

Korban yang merupakan seorang pria berinisial MS, dia meminta bantuan Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan terkait untuk menyelesaikan perundungan dan pelecehan yang dialaminya di KPI Pusat.

Berdasarkan penuturan korban, perundungan dan pelecehan yang diterimanya telah terjadi sejak tahun 2012 silam.

Baca Juga: Minum Kopi Dapat Naikkan Mood Tapi Bahaya Jika Salah Konsumsi

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan senior. Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja," kata MS.

Namun, dia mengungkapkan bahwa para anggota yang diduga melakukan perundungan tersebut merendahkan dan mengintimidasinya seperti budak pesuruh secara bersama-sama.

Sejak awal bekerja di KPI Pusat pada tahun 2011, MS mengaku sudah menerima pelecehan, pemukulan, makian, dan perundungan yang tak terhitung jumlahnya.

Hal ini juga membuat mentalnya rusak, stres dan trauma berat. Hingga akhirnya berimbas pada kesehatan dengan menderita Hipersekresi Cairan Lambung.***(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler