Agar Dinilai Sah, Penuhi Syarat, Rukun, dan Hal Wajib dalam Berhaji Berikut Ini, Calon Jamaah Wajib Tahu!

- 7 Juni 2022, 15:27 WIB
Syarat, Rukun, dan Wajib Haji
Syarat, Rukun, dan Wajib Haji /Abdullah_Shakoor/pixabay.com

Oleh karena itu, berikut merupakan syarat, rukun, dan wajib haji yang dikutip KABARMEGAPOLITAN.com dari laman haji.kemenag.go.id, pada Selasa, 07 Juni 2022, simak selengkapnya:

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Selasa 7 Juni 2022, Bosen Ngga? Film WILD CARD Hadir Lagi!

Syarat-syarat haji:

1. Islam

2. Baligh (dewasa)

3. Aqil (berakal sehat)

4. Merdeka (bukan hamba sahaya)

5. Istita'ah (mampu melaksanakan haji ditinjau dari segi jasmani, rohani, dan ekonomi, serta keamanan).

Selain syarat-syarat haji, jemaah juga harus memperhatikan rukun-rukun haji. Sebagai amalan yang harus dilakukan dalam melaksanakan ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam (denda), rukun haji harus dipenuhi agar ibadah haji dinilai sah.

Rukun-rukun haji di antaranya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Haji Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x