KABARMEGAPOLITAN.COM – Seorang streamer asal Rusia dipenjara usai nekat berpose tanpa busana di depan sebuah gereja.
Streamer bernama Polina Murugina yang berusia 24 tahun itu, harus menghadapi hukuman penjara karena melanggar undang-undang ketidaksenonohan.
Polina Murugina di denda sebanyak 4.109 USD (58,7 juta rupiah), atau satu tahun penjara, jika dinyatakan bersalah karena dinilai menghina umat kristiani.
Perempuan yang memiliki tato hampir di seluruh tubuhnya itu, berpose tanpa busana di luar Gereja bernama “The Church of Intercession of the Blessed Virgin Mary” di Moskow.
Foto itu diambil pada musim panas baru-baru ini, dan digunakan sebagai bukti laporan tindakannya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Update Covid-19 di Provinsi Jawa Timur Rabu 19 Januari 2022, Kasus Aktif 190, Sembuh 21
Polina Murugina belum memberikan komentar apapun. Tetapi ia telah menutup akun Instagram pribadinya, karena ia sempat mengupload foto tersebut.
Di tahun lalu, ada juga pasangan inluencer yang dijatuhi hukuman penjara setelah melakukan pemotretan di dekat Katedral St. Basil, Moskow.
Ruslan Bobiev yang berasal dari Tajikistan dan kekasihnya, Anastasia Chistova, mengundang kemarahan dari berbagai pihak setelah berpose seolah-olah sedang melakukan hubungan badan dengan menggunakan jaket kepolisian.