Katedral itu dipandang sebagai simbol budaya yang sangat populer serta suci, oleh Gereja Ortodoks Rusia.
Pasangan itu ditangkap oleh pihak berwenang selama 10 hari dan dedenda sebanyak 5000 rubel (959 ribu rupiah), dan mendeportasi mereka.
Baca Juga: Prediksi Liga Inggris, Brentford vs Manchester United
Mereka didakwa dengan pasal menghina perasaan umat kristiani.
Ruslan Bobiec dan Anastasia Chistova dinyatakan bersalah oleh pengadilan distrik Tverskoy Moskow. Keduanya lalu dijatuhi hukuman selama 10 bulan.
Awalnya mereka diberi hukuman satu tahun, namun jaksa meringankan hukuman mereka menjadi 10 bulan.
Undang-undang yang mekriminalisasi penghinaan perasaan terhadap pemeluk agama, disahkan pada tahun 2013 lalu.
Pada awal bulan ini, seorang model dari situs OnlyFans, diduga menerima ancaman pembunuhan setelah muncul video dirinya yang sedang memamerkan payudaranya di Katedral yang sama. ***