Menko Airlangga Jalani Pemeriksaan Kejagung, Ini Respon Presiden Jokowi

- 25 Juli 2023, 08:17 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). /ANTARA FOTO/Reno Esnir/

KABARMEGAPOLITAN.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Senin 24 Juli 2023 kemarin.

Menko Airlangga diperiksa oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit (CPO).

Atas diperiksanya Menko Airlangga oleh Kejagung, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya. Jokowi meminta agar semua pihak dapat menghormati proses hukum.

“Ya kita harus menghormati proses hukum di mana pun, di KPK, di kepolisian, dan di kejaksaan semua harus menghormati,” ujar Presiden Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Malang, Jawa Timur, Senin, 24 Juli 2023.

Baca Juga: Hadapi Pemanggilan Kejagung, Airlangga Hartarto Tidak Lakukan Persiapan Khusus

Menko Airlangga menjalani pemeriksaan oleh Kejagung selama kurang lebih 12 jam. Airlangga terpantau tiba di Gedung Bundar Pidsus pada pagi hari sekira pukul 08.24 WIB dan baru keluar memberikan keterangan sekira pukul 21.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, Airlangga menyebut dirinya menjawab sekitar 46 pertanyaan seputar persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

"Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi sampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya," ujar Airlangga.

Sebelumnya, tiga korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi CPO karena terbukti bersalah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.6,47 triliun. Ketiga perusahaan itu adalah Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x