Nantinya para pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan sejumlah bantuan. Bantuan yang diberikan mencapai Rp 1 juta yang terbagi dalam 2 bulan, sehingga per bulan menerima Rp 500 ribu.
Untuk penyaluran BLT akan dilakukan melalui beberapa bank yang telah dilakukan kerjasama seperti dengan bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Juga terdapat 2 bank lain yaitu BSI khusus Aceh dan bank swasta BCA.
Demikianlah penjelasan mengenai pekerja atau karyawan yan telah terkena PHK juga akan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji namun dengan syarat yang telah ditetapkan.***(Muhammad Naufal Alyaa/Berita DIY)