BSU Subsidi Gaji Tetap Cair Bagi Karyawan yang Kena PHK, Ini Syaratnya

- 6 Oktober 2021, 09:12 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan yang akan cair pada Oktober ini.
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan yang akan cair pada Oktober ini. /Pixabay/EmAji/

Nantinya para pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan sejumlah bantuan. Bantuan yang diberikan mencapai Rp 1 juta yang terbagi dalam 2 bulan, sehingga per bulan menerima Rp 500 ribu.

Untuk penyaluran BLT akan dilakukan melalui beberapa bank yang telah dilakukan kerjasama seperti dengan bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Juga terdapat 2 bank lain yaitu BSI khusus Aceh dan bank swasta BCA.

Demikianlah penjelasan mengenai pekerja atau karyawan yan telah terkena PHK juga akan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji namun dengan syarat yang telah ditetapkan.***(Muhammad Naufal Alyaa/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x