Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker 2021 Tahap 5 Cair Oktober Ini, Penuhi Syaratnya!

- 4 Oktober 2021, 13:13 WIB
BSU Subsidi Gaji Tahap 5 cair Oktober 2021
BSU Subsidi Gaji Tahap 5 cair Oktober 2021 /Pixabay.com

KABARMEGAPOLITAN.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Kemnaker akan cair sepenuhnya hingga 5 tahap dan diprediksi akan selesai pada Oktober 2021.

Diketahui, Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker 2021 kini memasuki penyaluran tahap kelima. Bantuan disalurkan secara bertahap.

"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Menaker.

Menaker juga menjelaskan bahwa dasar penyaluran BSU adalah Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan COVID-19.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat dan memiliki rekening di bank-bank Himbara.

Bank himbara atau dikenal bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan bank penyalur BSU 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Senin 4 Oktober 2021: Ada Klinik Tendean dan 3 Film Hollywod yang Tayang di Jam Berikut!

Bank himbara terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Nah, khusus untuk penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) jug akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh (BSU) secara nasional di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x