Syarat Daftar BLT UMKM/BPUM Rp1,2 Juta, ditutup 13 September 2021

- 7 September 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta.
Ilustrasi BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta. /Instagram/@infoumkm.id/

KABARMEGAPOLITAN.COM - Pendaftaran bagi penerima BLT UMKM atau BPUM akan mulai ditutup minggu depan.

Pada September 2021, pemerintah kembali membuka kuota untuk 500 ribu orang penerima BLT UMKM atau BPUM.

Jumlah penerima BPUM ini pun lebih sedikit dibandingkan dengan sebelumnya pada bulan Juli yang mencapai 1,5 juta penerima.

Penutupan pendaftaran BLT UMKM/BPUm akan dilakukan pada 13 September 2021. Oleh karena itu, bagi pelaku usaha diharapkan untuk segera mendaftar jika ingin mendapatkan bansos.

Baca Juga: SKD CPNS 2021: Contoh Soal TIU, TWK, dan TKP yang Paling Sering Keluar Saat Tes

Sebelum melakukan pendaftaran, para pelaku usaha harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan untuk menjadi penerima bantuan ini. Berbagai syarat yang ditetapkan bertujuan agar bantuan ini dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Berikut merupakan syarat penerima BPUM:

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Seminggu Lagi Pendaftaran BPUM ditutup, Siapkan Syarat Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta".

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x