KABARMEGAPOLITAN.COM – Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 juta Kemnaker 2021 tahap 2 sudah mulai disalurkan secara bertahap pada bulan September 2021 ini.
Adapun proses penyaluran bantuan tersebur disalurkan ke rekening bank himbara penerima. Bagi Kamu yang memiliki kendala terkait rekening bank bisa simak solusinya langsung dari Menaker.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jika penyaluran bantuan subsidi upah dari pemerintah kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan masih terkendala perbedaan bank.
Oleh karena itu, bagi penerima yang belum memiliki bank Himbara maka akan dibuatkan rekening supaya proses penyalurannya bisa segera dilakukan.
"Berdasarkan pengalaman pada tahun 2020 terlihat kalau perbedaan bank akan mengakibatkan proses transfer yang cukup lama. Dan mereka yang belum memiliki bank Himbara akan dibuatkan," Kata Menaker.
Baca Juga: Sebaran Covid 19 DKI Jakarta Hari Ini, Minggu 5 September 2021: Total 852.692 Kasus Positif Corona
Diketahui, Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan ini kabarnya sudah mulai cair di periode Agustus 2021 dimana merupakan tahap 1, mekanisme penyaluran yakni melalui bank-bank himbara.
Bank himbara atau dikenal bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan bank penyalur BSU 2021.
Bank himbara terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Nah, khusus untuk penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).