HORE! Dana Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 3 Sampai 5 Cair Hingga Oktober 2021, Penuhi Syarat Ini Kata Menaker!

- 6 September 2021, 11:00 WIB
Ilustarasi BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Disalurkan Lagi Pada September 2021
Ilustarasi BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Disalurkan Lagi Pada September 2021 /Pixabay.com/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Kabar baik bagi kamu penerima bantuan BSU Kemnaker Rp1 juta, pasalnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bantuan akan terus dilanjutkan.

Menaker Ida menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 cair secara penuh dan paling lama akan selesai pada Oktober 2021.

Jika bicara mengenai mekanisme penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 ini kabarnya disalurkan dalam beberapa tahap. Hingga saat ini rencananya bantuan ini diberikan secara bertahap.

"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Menaker.

Baca Juga: Login ke Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Ketahui Daftar Penerima Bansos BST, PKH, BNPT 2021!

Menaker juga menjelaskan bahwa dasar penyaluran BSU adalah Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan COVID-19.

Sedangkan untuk pencairannya sendiri, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat dan memiliki rekening di bank-bank Himbara.

Bank himbara atau dikenal bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan bank penyalur BSU 2021.

Bank himbara terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Nah, khusus untuk penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x