PPKM Mikro Diperpanjang Mulai 1 Juni 2021, 4 Provinsi Ini Masuk Zona Aktif!

- 27 Mei 2021, 14:00 WIB
Mulai 1 Juni 2021, Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Skala Mikro di Seluruh Provinsi
Mulai 1 Juni 2021, Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Skala Mikro di Seluruh Provinsi /Instagram @airlanggahartanto/Jurnal Palopo

KABARMEGAPOLITAN.COM – Pasca usai libur panjang lebaran Idul Fitri. Pemerintah kabarnya kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di 34 provinsi Indonesia.

Perpanjangan PPKM Mikro juga disampaikan langsung oleh Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian serta Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Airlangga mengatakan usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 pada Senin 24 Mei 2021 kemarin di Jakarta. Diputuskanlah bahwa akan diadakan kembali PPKM Mikro.

Adapun penambahan empat provinsi di Indonesia yang mana mengalami peningkatan kasus aktif Covid-19 sejak libur lebaran. Keempat provinsi tersebut yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, serta Sulawesi Barat.

Sedangkan tanggal resmi pemberlakuan perpanjangan PPKM Mikro di 34 provinsi sendiri akan dimulai dari tanggal 1 hingga 14 Juni mendatang.

Baca Juga: Menyangkut Soal Kedaulatan, Anggota DPR RI Sebut BPJS Harus Bertanggung Jawab atas Kebocoran Data

Tak hanya keempat provinsi yang masuk dalam perpanjangan PPKM Mikro karena ditemukan kasus aktif Covid-19 yang cukup banyak. Namun terdapat juga tujuh daerah lain yang mengalami peningkatan kasus aktif serupa.

Seperti diantaranya ada provinsi Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Jika dilihat berdasarkan data yang ada, Airlangga menjelaskan terdapat sebesar 56,4 persen dari kasus aktif nasional berada di Pulau Jawa dan 21,3 persen di Sumatra.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x