KABARMEGAPOLITAN.COM - Sebanyak 14.093 posko sudah dibentuk di 323 kabupaten dan kota di 31 provinsi di Indonesia guna mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat desa dan kelurahan.
Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi yang mempunyai paling banyak posko (4.409) sampai Selasa (13/4/2021).
Namun demikian, menurutnya, masih ada pemerintah provinsi (pemprov) yang belum melaporkan pembentukan posko penanganan Covid-19.
"Kita dapat melihat bahwa Provinsi Papua sampai saat ini belum melaporkan pembentukan posko ke sistem Satgas pusat.
Baca Juga: Update Kode Redeem FF 16 April 2021, Dapat Phantom Bear Bundle
Begitu juga Provinsi Maluku dan Sulawesi Tengah, yang baru membentuk satu atau dua posko dari ratusan desa atau kelurahan yang dimiliki," jelasnya dalam siaran pers di kanal Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Wiku mengapresiasi pendirian 426 posko penanganan Covid-19 di 12 wilayah provinsi yang tidak termasuk dalam prioritas PPKM mikro seperti Sulawesi Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo.
Wiku pun berharap posko penanganan Covid-19 di daerah bisa mendukung upaya pemantauan kasus infeksi virus Covid-19 serta pencegahan dan penanggulangannya.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Wali Kota Pangkalpinang Pecat Pegawai di BPBD