Baca Juga: Sinopsis A Walk Among the Tombstones, Mantan Detektif Ungkap Kasus Pembunuhan
Rini berharap agar ASN dapat menjadi contoh yang baik dan mengajak keluarga, masyarakat, serta lingkungannya untuk tidak mudik. Hal ini sangat penting guna menekan angka kasus penularan Covid-19 yang cenderung naik pada saat libur panjang.
“Jangan sampai lengah. ASN harus jadi pelopor untuk tidak mudik lebaran di tahun ini,” lanjutnya.
Selain itu, bagi ASN yang nekat melanggar akan dikenakan sanksi dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) wajib memberikan sanksi tersebut.
Pemerian sanksi disiplin ini telah diatur sesuai dengan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Tak hanya itu, PPK di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga diminta untuk mengisi formulir pelaporan mudik melalui s.id/LaranganBepergianASN, yang sudah terhubung dengan database Kementerian PANRB.***