Polda Metro Lakukan Penyekatan Jalan Tol Sesuai Aturan Larangan Mudik Per 6 Mei 2021

- 6 Mei 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi penyekatan mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi penyekatan mudik Lebaran 2021. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.

KABARMEGAPOLITAN.COM - Larangan mudik sudah ditetapkan oleh pemerintah dan sesuai dengan himbauan pemerintah agar masyarakat tidak melakukan mudik untuk menghindari penularan Virus COVID-19 disejumlah daerah.

Sehubungan dengan berlakunya larangan mudik per tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, saat ini sejumlah titik di jalan tol sudah mulai dilakukan penyekatan oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.

Sebelumnya pada hari Rabu malam, 5 Mei 2021, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo memimpin Apel Operasi Kepolisian Ketupat Jaya 2021, dalam rangka Penyekatan Jalan Tol untuk Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Gerbang Tol Cikarang Barat.

Menurut informasi yang dikutip pada hari Kamis melalui akun twitter @TMCPolda Metro, tampak situasi arus lalu lintas terpantau lancar setelah petugas melakukan penutupan jalur Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed di ruas Cikunir 1 pada Kamis dini hari.

Baca Juga: Terkini Kode Redeem FF 6 Mei 2021 SERVER Indonesia, Yakin Ngga Mau Klaim Diamond dari Garena?

Bahkan situasi yang sama juga terlihat setelah petugas melakukan penutupan jalur Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed di ruas Cikunir 3.

Sementara itu, Kabag Bin Opsnal Dit Lantas PMJ AKBP Dermawan Karosekali melakukan pemantauan dan pengamanan di Pos Penyekatan Tol Cikarang Barat.

Dermawan mengimbau agar tidak mudik ke kampung halaman guna memutus rantai Virus COVID-19.

"Kami infokan kepada masyarakat yang tetap masih ingin mudik, kami akan melakukan penyekatan dan mengembalikan ke Jakarta. Tetap di rumah dan tidak usah mudik," kata dia.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menyiapkan titik penyekatan untuk menghalau warga yang hendak mudik sebagai bagian dari protokol untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Sementara itu titik penyekatan yang akan diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021 adalah dua jalan tol, yakni tol arah Cikampek dan tol arah Merak.

Selain itu 3 jalan arteri non tol, yakni Harapan Indah Bekasi Kota, Jati Uwung Tangerang Kota, dan Kedung Waringin Bekasi Kabupaten, lalu tiga terminal bus, yakni Terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Terminal Kalideres.***


 
 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah