Sudah Siap Daftar PPPK 2021? Berikut Simak Panduan Seleksinya

- 29 April 2021, 13:00 WIB
Pendaftaran PPPK 2021 /
Pendaftaran PPPK 2021 / /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Pembukaan PPPK 2021 akan dilakukan pada bulan Mei 2021 bersamaan dengan seleksi CPNS.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar namun datanya masih ada di Dapodik.

Seleksi PPPK 2021 ini akan membuka peluang bagi seluruh guru honorer di Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta untuk mengisi formasi sebanyak satu juta guru.

Baca Juga: Penggeledahan Ruangan Azis Syamsudin, Ketua KPK Klaim Tak Pandang Bulu, Siap Jerat Jika Terbukti

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar

Ketiga syarat di atas wajib dipenuhi guru honorer jika ingin ikut seleksi PPPK 2021 nanti.

Untuk alur seleksinya, sama seperti CPNS, PPPK 2021 juga akan mengadakan seleksi administrasi online dengan mendaftar di portal SSCN.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar 29 April 2021: Tumben, Rupiah Menguat Pagi Ini

Perbedaan seleksi PPPK dengan CPNS di tahun 2021 nanti yakni, pelaksanaan seleksi CPNS akan melalui beberapa tahap, seperti:

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x