PPKM Mikro Kembali Diberlakukan, Beri Perpanjangan Hingga Tanggal Berikut, Mendagri: Tambah 5 Provinsi Wilayah

- 22 April 2021, 04:45 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /Puspen Kemendagri.

Hingga Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Penyuluh, Pendamping, Tenaga Kesehatan, dan Karang Taruna serta relawan lainnya,” instruksi Mendagri.

Dilansir dari situs setkab.go.id, jika membahas terkait mekanismenya sendiri semua pihak yang bersangkutan wajib lakukan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro.

Tito bahkan menginstruksikan untuk wilayah yang belum membentuk posko tingkat desa/kelurahan/kecamatan agar segera membentuk posko. Sedangkan bagi wilayah yang sudah membentuk posko disarankan untuk lebih mengoptimalkannya.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah