Tegaskan Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Doni Monardo : Bukan Berarti Sebelum Tanggal 6 Bisa Pulang Kampung

- 17 April 2021, 03:47 WIB
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo memberi arahan dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Bengkulu, Jumat, 16 April 2021./BNPD/Danung Arifin
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo memberi arahan dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Bengkulu, Jumat, 16 April 2021./BNPD/Danung Arifin /

KABARMEGAPOLITAN.COM -Ketua Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo  mengingatkan kembali kepada masyarakat larangan untuk mudik lebaran 2021 

Doni Monardo juga meminta masyarakat untuk tidak keberatan terhadap larangan untuk mudik tersebut. 

“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata Doni Monardo dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat 16 April 2021.

Baca Juga: Nicholas Saputra Berbagi Tips Menjaga Privasi dan Etika dalam Media Sosial

Doni juga menegaskan, kendati pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.

Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.

“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni.

Baca Juga: Polisi Segera Panggil Pelaku Penganiayaan Perawat di Palembang, Korban Luka Memar dan Bengkak pada Wajah

Dijelaskan oleh Doni, pemerintah tidak ingin pertemuan silaturahmi yang dilakukan masyarakat menimbulkan kalster baru penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah