Segera Usulkan Usaha Anda ke Dinas Koperasi untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 14 April 2021, 11:00 WIB
Segera Usulkan Usaha Anda ke Dinas Koperasi untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Segera Usulkan Usaha Anda ke Dinas Koperasi untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum /Instagram.com/@diskopperdagin.cianjur

KABARMEGAPOLITAN.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan kembali melanjutkan BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2021 ini.

Pembukaan pendaftaran BLT UMKM dibuka mulai Maret 2021 kemarin.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pelaksanaan program BLT UMKM masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.

Ia mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.

Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Rabu 14 April 2021 dan Link Streaming Ikatan Cinta, Putri Untuk Pangeran Hari Ini

Baca Juga: Beli Token Listrik Dapat Diskon dari PLN, Segera Cek Cara Klaimnya, Batas Waktu Diperpanjang Hingga Juni 2021!

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ujarnya, Rabu 3 Maret 2021 lalu.

Namun, nominal yang akan diterima para UMKM tak akan sama dengan tahun lalu, yaitu hanya sebesar Rp1,2 juta.

Seperti diketahui, BLT UMKM pada tahun 2020 diberikan sebesar Rp2,4 juta per orang.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x