KABARMEGAPOLITAN.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan kembali melanjutkan BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2021 ini
Pembukaan pendaftaran BLT UMKM dibuka mulai Maret 2021 kemarin.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pelaksanaan program BLT UMKM masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.
Ia mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.
Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Kembali Dibuka, Penerima Harus Memenuhi Syarat Ini
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ujarnya, Rabu 3 Maret 2021 lalu.
Namun, nominal yang akan diterima para UMKM tak akan sama dengan tahun lalu, yaitu hanya sebesar Rp1,2 juta.
Seperti diketahui, BLT UMKM pada tahun 2020 diberikan sebesar Rp2,4 juta per orang.