Peserta BLT UMKM Rp1,2 Juta Segera Usulkan Usaha Anda ke Dinas Koperasi, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

- 6 April 2021, 12:00 WIB
Peserta BLT UMKM Rp1,2 Segera Usulkan Usaha Anda ke Dinas Koperasi, Kemudian Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Peserta BLT UMKM Rp1,2 Segera Usulkan Usaha Anda ke Dinas Koperasi, Kemudian Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum /Antara

KABARMEGAPOLITAN.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan kembali melanjutkan BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2021 ini

Pembukaan pendaftaran BLT UMKM dibuka mulai Maret 2021 kemarin.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pelaksanaan program BLT UMKM masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.

Ia mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.

Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Kembali Dibuka, Penerima Harus Memenuhi Syarat Ini

Baca Juga: Syarat Daftar Seleksi CPNS 2021, Peserta Wajib Buat Akun di SSCN BKN dan Login Pakai NIK KTP, Cek Caranya!

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ujarnya, Rabu 3 Maret 2021 lalu.

Namun, nominal yang akan diterima para UMKM tak akan sama dengan tahun lalu, yaitu hanya sebesar Rp1,2 juta.

Seperti diketahui, BLT UMKM pada tahun 2020 diberikan sebesar Rp2,4 juta per orang.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenkeu Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x