Jaringan Internasional Pelecehan Seksual Ribuan Anak Ditutup, Berkedok Agensi Model

- 22 November 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/Tim Jurnalaceh01
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/Tim Jurnalaceh01 /

Pada Mei 2019, Tokputza dijatuhi hukuman 40 tahun tiga bulan penjara di Adelaide, hukuman terpanjang yang dijatuhkan atas kejahatan pelecehan seksual terhadap anak di Australia pada saat itu, dengan hakim mencapnya sebagai 'mimpi terburuk setiap orang tua'.

Administrator utama situs web itu, Montri Salangam, yang tinggal di Thailand, diduga telah melecehkan 11 anak laki-laki termasuk keponakannya sendiri dalam beberapa rekaman.

Pengadilan Thailand menghukum Salangam 146 tahun penjara pada Juni 2018 atas dakwaan termasuk pemerkosaan anak, perdagangan manusia, kepemilikan, dan distribusi konten pelecehan seksual anak.

Pria lain, yang bekerja sebagai guru TK, juga dijatuhi hukuman 36 tahun penjara untuk dakwaan yang sama.

Baca Juga: CEK FAKTA : Es Batu Dapat Mengecilkan Pori-Pori Wajah, Ini Faktanya

Sekitar waktu Toputza dijatuhi hukuman, Operasi Blackwrist Interpol melacak anak-anak yang sering disamarkan oleh para pedofil dalam rekaman tersebut, menyelamatkan 50 dari rantai pelecehan anak.

Penyelidik berbagi informasi tentang pelaku dan korban lain di Thailand dengan pihak berwenang di sana, yang mengarah pada penangkapan internasional lebih lanjut.

Kepala Detektif Polisi SA, Richard Lambert, mengatakan penyelidikan tersebut telah menyelamatkan anak-anak dari bahaya.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: zonabanten.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x