Buntut Laporan KD, Orang Tua Ayu Ting Ting Bisa Kena 4 Pasal Sekaligus dan Ancaman 4 Tahun Penjara

- 18 September 2021, 08:46 WIB
Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya. /PMJ/Yenni

KABARMEGAPOLITAN.COM - Ayu Ting Ting kini harus menghadapi masalah yang lebih pelik terkait lapotan haters-nya yang berinisial KD terhadap keluarganya.

Seperti yang diketahui, usai keluarga Ayu Ting Ting mendatangi kediaman KD, keluarga KD balik melaporkan orang tua Ayu yang dinilai menghina dan mencermarkan nama baik.

Dalam tayangan video yang beredar, keluarga Ayu Ting Ting juga dinilai berlebihan saat mendatangi keluarga KD, ditambah lagi pada saat itu orang tua KD terlihat bingung dan tidak tahu sama sekali soal duduk permasalahannya.

Baca Juga: Cara Mendapat Diskon Listrik PLN yang disalurkan Hingga Desember 2021, Ini 3 Golongan Penerimanya

Atas pelaporan tersebut, orangtua Ayu dikabarkan terjerat 4 pasal sekaligus, dan ancaman pidana maksimal kurungan 4 tahun penjara ada di depan mata, jika orangtua Ayu Ting Ting dinyatakan bersalah.

Hal tersebut berawal dari kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke kediaman KD beberapa waktu lalu yang ternyata berbuntut panjang.

Pasalnya, ucapan bernada ancaman terlontar dari Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting kabarnya membuat orangtua KD tertekan.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Ancaman Kurungan 4 Tahun Penjara Mengintai, Bagaimana Nasib Orang Tua Ayu Ting Ting?".

Baca Juga: Segera Akses DTKS Kemensos untuk Daftar Bansos PKH, BST, dan BPNT September 2021

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x