Cium Bibir Gelandang Spanyol, Luis Rubiales Diancam Hukuman Penjara

- 29 Maret 2024, 16:25 WIB
Foto : Luis Rubiales /
Foto : Luis Rubiales / /

KABARMEGAPOLITAN.com - Jaksa di Spanyol meminta hukuman dua setengah tahun penjara bagi mantan kepala sepak bola, Luis Rubiales, yang menghadapi pengadilan karena mencium bibir gelandang Spanyol, Jenni Hermoso, secara paksa, menurut dokumen pengadilan yang dilihat oleh AFP pada Rabu.

Jaksa juga ingin Rubiales, yang telah didakwa dengan pelecehan seksual dan pemaksaan, membayar setidaknya 50.000 euro ($54.000) sebagai kompensasi kepada Hermoso, demikian tertulis dalam dokumen yang dikirim ke pengadilan Audiencia Nacional Spanyol, salinan yang dilihat oleh AFP.

Selama insiden tersebut, yang terjadi pada 20 Agustus setelah Spanyol mengalahkan Inggris untuk memenangkan final Piala Dunia Wanita di Australia, Rubiales memegang kepala Hermoso dengan kedua tangan dan menciumnya paksa di bibir.

Ciuman itu terjadi secara langsung di depan kamera dunia, memicu kemarahan luas dan menyebabkan suspensinya oleh badan pengatur sepak bola dunia FIFA.

Baca Juga: Aston Villa dan Everton Bersaing Datangkan Wonderkid Barcelona 

Pada saat itu, Rubiales menganggapnya sebagai "ciuman yang disepakati", tetapi Hermoso, 33 tahun, mengatakan sebaliknya.

Menurut hukum Spanyol, ciuman tanpa persetujuan dapat diklasifikasikan sebagai pelecehan seksual - kategori kriminal yang mencakup semua jenis kekerasan seksual.

Rubiales "memegang kepala pemain dengan kedua tangan, dan tanpa persetujuan atau penerimaan pemain, dia menciumnya di bibir," tulis jaksa.

Setelah menyadari bahwa ciuman tersebut bisa memiliki "konsekuensi pribadi dan profesional" dengan suspensinya oleh FIFA pada 26 Agustus, Rubiales dan kelompoknya mulai memberikan "tekanan konstan" pada Hermoso agar dia "membenarkan secara publik" ciuman itu sebagai suka rela.

Baca Juga: Chelsea Incar Kiper Lagi, Strategi Transfer Ini Disebut KACAU! 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Livesoccertv.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x