Polisi Amankan Dua Tersangka Penipuan Berkedok Like Video di YouTube

- 28 Juni 2024, 14:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap kasus penipuan modus like video di YouTube, dua tersangka diamankan
Polda Metro Jaya ungkap kasus penipuan modus like video di YouTube, dua tersangka diamankan /StockSnap/Pixabay

Baca Juga: Waspada! Begini Modus Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu

Tersangka EO berperan sebagai yang memberi perintah kepada tersangka SM untuk mencari rekening. Jika berhasil didapatkan, maka mendapat keuntungan sebesar Rp1,5 juta per rekening.

Sementara itu, peran SM adalah mencari orang untuk membuat rekening dan menyerahkan kepada tersangka EO, lalu mendapat keuntungan sejumlah Rp500 ribu.

“Ada lagi tersangka D, yang merupakan otak yang memerintahkan tersangka EO untuk mencari rekening. Terkait otak dari rangkaian penipuan, sedang didalami apakah tersangka D yang saat ini berada di Kamboja atau ada keterlibatan pihak lainnya,” tutur Ade.

Atas kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 81 dan/atau Pasal 81 dan/atau Pasal 87 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU).***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah